PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Buol pada Badan Usaha Milik Negara (Bumn) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Buol
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 18 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan permodalan dalam rangka menunjang pengembangan dan pertumbuhan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah di Kabupaten Buol perlu dilakukan penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Buol;
- bahwa untuk menunjang terwujudnya daya guna dan hasil guna pengelolaan pendapatan asli daerah dan pemberian pelayanan kepada masyarakat di wilayah kabupaten buol perlu mengarahkan penggunaan sebagian pendapatan daerah dalam penyertaan modal;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Perda Kabupaten Buol tentang Penyertaan modal pemerintah kabupaten buol pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di kabupaten Buol.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Buol
Nomor
18
Tahun
2009
Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Buol pada Badan Usaha Milik Negara (Bumn) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Buol
Ditetapkan Tanggal
18 Agustus 2009
Diundangkan Tanggal
18 Agustus 2009
Berlaku Tanggal
18 Agustus 2009
Sumber
LD.2009/No.18
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 18 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.