Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 2 Tahun 2009

Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Penetapan Kota Terpadu Mandiri (KTM) Air Terang Kabupaten Buol

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 2 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pembangunan dan pengembangan Kota Terpadu Mandiri pada areal kawasan Transmigrasi datr pemukiman penduduk dalam menciptakan senta-sentra agribisnis dan agroindusti yang mampu menarik investasi swasta, sebagai penggeruk perekonomian para transmigran dan penduduk sekitar menjadi pusat-pusat pertumbuhan baru sekaligus untuk membuka kesempatan kerja dan peluang usaha bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Tentang Kota Terpadu Mandiri KTM) Air Terang Kabupaten Buol.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 2 Tahun 2009 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahrm 2004
  4. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000
  5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007
  9. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1999
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  16. Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2008

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penetapan kota terpadu mandiri (KTM) air terang kabupaten buol dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan, tujuan dan sasaran;
lokasi/ wilayah KTM air terang;
penyediaan tanah;
strktur kawasan;
kebutuhan fasilitas dan lahan pada pusat-pusat pertumbuhan KTM air terang;
pengelolaan;
rencana pengembangan usaha;
dukungan dana;
pengawasan dan pengendalian.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Buol
Nomor
2 Tahun 2009
Tahun
2009
Tentang
Penetapan Kota Terpadu Mandiri (KTM) Air Terang Kabupaten Buol
Ditetapkan Tanggal
15 Juni 2009
Diundangkan Tanggal
15 Juni 2009
Berlaku Tanggal
15 Juni 2009
Sumber
LD.2009/No. 02

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 2 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Download PDF (5.57 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

This website uses cookies.