Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 2 Tahun 2021
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa Negara berkewajiban memenuhi hak setiap orang atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur;
bahwa salah satu upaya untuk mendukung kepesertaan Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakeijaan, Pemerintah Daerah memfasilitasi dan mendorong setiap orang yang bekeija baik itu tenaga keija penerima upah maupun tenaga keija bukan penerima upah atau perusahaan untuk mendaftarkan dirinya dan tenaga keijanya dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak dalam perlindungan kesejahteraan sosial bagi tenaga keija yang melakukan pekeijaan baik di dalam maupun luar hubungan keija dibutuhkan jaminan sosial melalui kepesertaan Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakeijaan sehingga perlu pengaturan pelaksanaan kewajibannya;