PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Buol kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah diperlukan upaya dan usaha untuk meningkatkan sumber pendapatan daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana dimanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Buoi Kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2016-2018 telah berahir masa berlakunya, dan masih terdapat sisa Dana penyertaan Modal yang belum terealisasi sehingga perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal pemerintah daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenan telah ditetapkan dalam Perda mengenai penyertaan modal daerah bersangkutan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b huruf dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Buol Kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Provnsi Sulawesi Tengah Tahun 2019.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.