Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 4 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 4 Tahun 2009 ini adalah:
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika kabupaten, Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Sekretariat Dewan Pengurus. Korps Pegawai Negeri Republik Indonesis sebagai Bagian Dari Perangkat Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan organisasi;
organisasi pelaksana harian badan narkotika kabupaten (BNK);
Organisasi pelaksana badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kabupaten Buol;
organisasi sekretariat dewan pengurus kabupaten korps pegawai republik indonesia kabupaten buol;
tata kerja;
pembiayaan;
kepegawaian.
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 4 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.