Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 6 Tahun 2018
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Santunan Kematian Bagi Keluarga Penduduk Miskin
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa pembangunan kesejahteraan sosial merupakan perwujudan dari upaya mencapai tujuan bangsa yang diamanatkan dalam UUD 1945;
bahwa dalam rangka merealisasikan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang bersifat lokal selaras dengan pembangunan nasional dan provinsi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, diperlukan pengaturan tentang tatanan penyelenggaraan perlindungan sosial dan jaminan sosial;
bahwa perlindungan sosial dan jaminan sosial diberikan dalam bentuk santunan kematian bagi keluarga penduduk miskin sebagai wujud tanggung jawab pemerintah daerah untuk melaksanakan perlindungan sosial dan jaminan sosial kepada masyarakat miskin;