Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 7 Tahun 2011
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Desa Wakat, Desa Permata Putih dan Desa Suraya di Wilayah Kecamatan Momunu Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 7 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sehubungan dengan perkembangan pada umumnya di Kabupaten dan desa-desa di wilayah kecamatan Momunu pada khususnya serta dengan adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan pelayanan dibidang pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan guna menjamin perkembangan dan kemajuan di masa mendatang;
bahwa dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk dan memperhatian luas wilayah potensi ekonomi sosial budaya dan beban tugas serta volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di wilayah desa Pinamula sehingga perlu diadakan perubahan nama desa permata putih menadi desa pinamula baru di wilayah kecamatan Momunu;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka dipandang perlu membentuk Perda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2004 tentang Pembentukan desa wakat, desa permata putih dan desa suraya di wilayah kecamatan Momunu Kabupaten Buol.
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Desa Wakat, Desa Permata Putih dan Desa Suraya di Wilayah Kecamatan Momunu Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah
Ditetapkan Tanggal
11 Januari 2011
Diundangkan Tanggal
11 Januari 2011
Berlaku Tanggal
11 Januari 2011
Sumber
LD.2011/NO.07
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 7 Tahun 2011 melalui link di bawah ini: