Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 8 Tahun 2015
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Buol kepada PT Bank Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2016-2018
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 8 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dengan melaksanakan usaha penyertaan modal daerah PT. Bank Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah adalah merupakan salah satu sarana untuk menambah dan mengembangkan sumber pendapatan daerah. Berdasarkan ketentuan Fasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal pemerintah daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah berkenaan