PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Buol
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 9 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menindaklanjuti Permen pendayagunaan aparatur negara No.64 Tahun 2009 tentang jabatan fungsional penyelenggara urusan pemerintahan didaerah dan angka kreditnya, serta urusan perlindungan masyarakat telah menjadi bagian urusan dari satuan polisi pamong praja sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang satuan polisi pamong praja perlu melakukan penyesuaian guna mencapai tujuan organisasi daerah yang optimal;
- bahwa klasifikasi RSU Buol berada pada klasifikasi Tipe C sehingga perlu melakukan penyesuaian struktur organisasi dan eselonisasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perda tentang perubahan keempat atas Perda Kabupaten Buol Nomor 4 Tahun 2008 tentang lembaga teknis daerah kabupaten buol.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Buol
Nomor
9
Tahun
2013
Tentang
Perda Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Buol
Ditetapkan Tanggal
24 Juni 2013
Diundangkan Tanggal
26 Juni 2013
Berlaku Tanggal
26 Juni 2013
Sumber
LD.2013/No.20
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 9 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.