PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 9 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menunjang kegiatan partai politik dengan penguatan kelembagaan serta peningkatan peran dan fungsi partai politik di Kabupaten Buol dan sebagai landasan Hukum bantuan partai politik;
- bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 tentang bantuan keuangan partai politik dinyatakan tidak berlaku dengan terbentuknya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 yang diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 tentang Bantuan Keuangan kepada partai politik maka perlu menetapkan Perda tentang bantuan keuangan kepada Partai Politik;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perda tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Buol
Nomor
9
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2015
Berlaku Tanggal
31 Desember 2015
Sumber
LD.2015/No. 66
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 9 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.