Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 9 Tahun 2015
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 9 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka menunjang kegiatan partai politik dengan penguatan kelembagaan serta peningkatan peran dan fungsi partai politik di Kabupaten Buol dan sebagai landasan Hukum bantuan partai politik;
bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 tentang bantuan keuangan partai politik dinyatakan tidak berlaku dengan terbentuknya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 yang diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 tentang Bantuan Keuangan kepada partai politik maka perlu menetapkan Perda tentang bantuan keuangan kepada Partai Politik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perda tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.