Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 03 Tahun 2017 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 03 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan Pasal 298 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 03 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI THN 1945
- Undang-Undang NO. 28 THN 1999
- Undang-Undang NO. 46 THN 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang NO. 6 THN 2000
- Undang-Undang NO. 17 THN 2003
- Undang-Undang NO. 1 THN 2004
- Undang-Undang NO. 15 THN 2004
- Undang-Undang NO. 33 THN 2004
- Undang-Undang NO. 28 THN 2009
- Undang-Undang NO. 12 THN 2011
- Undang-Undang NO. 23 THN 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang NO. 9 THN 2015
- Peraturan Pemerintah NO. 109 THN 2000
- Peraturan Pemerintah NO. 23 THN 2005
- Peraturan Pemerintah NO. 24 THN 2005
- Peraturan Pemerintah NO. 55 THN 2005
- Peraturan Pemerintah NO. 58 THN 2005
- Peraturan Pemerintah NO. 79 THN 2005
- Peraturan Pemerintah NO. 8 THN 2006
- Peraturan Pemerintah NO. 3 THN 2007
- Peraturan Pemerintah NO. 21 THN 2007
- Peraturan Pemerintah NO. 30 THN 2011
- Peraturan Pemerintah NO. 27 THN 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri NO. 13 THN 2006
- PERDAKABBURU NO.12 THN 2015
- PERDAKABBURU NO. 16 THN 2015
- PERDAKABBURU NO. 16 THN 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yang memuat:
;
Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 03 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.