Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 09 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 09 Tahun 2017 Tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 09 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka mengurangi jumlah penduduk rniskin dan meningkatkan kesejahtefaan rakyatuntuk memenuhi amanat undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka diperlukan upaya-upaya nyata dalam penanggulangan kemiskinan. Kemiskinan merupakan masalah yang bersifat multidimensi dan multisektoral dengan beragam karakteristik dan merupakan kondisi yang harus segera diatasi karena menyangkut harkat dan martabat manusia, dan memerlukan keterpaduan program diantara institusi/Lembaga dan pelaku usaha serta partisipasi masyarakat. Agar upaya-upaya penanggulangan kemiskinan dapat berjalan optimal, efektif, efesien, terprogram secara terpadu dan berkelanjutan, dikuatkan melalui koordinasi, sinkronisasi penyusunan dan pelaksanaan serta pengutamaan kebijakan penanggulangan kemiskinan maka diperlukan peraturan bagi penyelenggara pernerintah daerah, pelaku usaha dan seluruh komponen masyarakat.