Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 11 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2018
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 11 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama, sesuai Keputusan Gubernur Maluku Nomor Tahun 2017 tentang Hasil Evaluasi Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2018. Penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2018 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.