Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 4 Tahun 2016

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Retribusi Pengolahan Limbah Cair

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 4 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 110 huruf k Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Pasar merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah;
  2. bahwa sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur Retribusi Pengolahan Limbah Cair dengan Peraturan Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengolahan Limbah Cair;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Buru

Nomor
4

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pengolahan Limbah Cair

Ditetapkan Tanggal
05 September 2016

Diundangkan Tanggal
05 September 2016

Berlaku Tanggal
05 September 2016

Sumber
LD. 2016/NO.04, TLD NO.04 : 14 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 4 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar