Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 6 Tahun 2016

Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Buru Selatan kepada Perseroan Terbatas Bank Maluku

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 6 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas Badan Usaha Milik Daerah, maka perlu menambah penyertaan modal. Dalam memperkuat struktur permodalan perlu adanya peningkatan kerjasama dan investasi Pemerintah Kabupaten Buru Selatan melalui Penambahan Penyertaan Modal kepada Perseroan Terbatas Bank Maluku. Dalam rangka memperkuat struktur permodalan melalui penambahan penyertaan modal maka perlu penambahan penyertaan modal, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 11 Tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Buru Selatan Kepada Perseroan Terbatas Bank Maluku perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Buru Selatan Kepada Perseroan Terbatas Bank Maluku.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 6 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 09 Tahun 2015
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Buru Selatan Kepada Perseroan Terbatas Bank Maluku.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Buru Selatan

Nomor
6 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Buru Selatan kepada Perseroan Terbatas Bank Maluku

Ditetapkan Tanggal
13 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
13 Desember 2016

Berlaku Tanggal
13 Desember 2016

Sumber
LD/6/2016, TLD/6/2016, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 3 HAL

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (80.89 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar