PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewujudkan hak konstitusional setiap warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan dihadapakan hukum, Pemerintah Daerah perlu menjamin pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin;
- bahwa aspek pemerataan keadilan bagi masyarakat miskin dalam pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma di Kabupaten Buton dinilai belum merata;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, pengalokasian anggaran bantuan hukum yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah diatur dengan peraturan daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Buton
Nomor
1
Tahun
2022
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
Ditetapkan Tanggal
13 Januari 2022
Diundangkan Tanggal
13 Januari 2022
Berlaku Tanggal
13 Januari 2022
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2022 Nomor 179
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.