Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2022
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk mewujudkan hak konstitusional setiap warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan dihadapakan hukum, Pemerintah Daerah perlu menjamin pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin;
bahwa aspek pemerataan keadilan bagi masyarakat miskin dalam pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma di Kabupaten Buton dinilai belum merata;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, pengalokasian anggaran bantuan hukum yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah diatur dengan peraturan daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin;