Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 12 Tahun 2004 Tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 12 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Undang – undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Izin Usaha Angkutan merupakan jenis Retribusi Daerah Kabupaten;
- Untuk memungut Retribusi sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah ;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 12 Tahun 2004 ini adalah:
- Undang-Undang No 29 Tahun 1959
- Undang-Undang No 13 Tahun 1980
- Undang-Undang No 14 Tahun 1992
- Undang-Undang No 18 Tahun 1997 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang No 34 Tahun 2000
- Undang-Undang No 22 Tahun 1999
- Undang-Undang No 25 Tahun 1999
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
- Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 84 Tahun 1999
- Peraturan Daerah Kabupaten Buton No 1 Tahun 2004.
Perda Ini berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi;
3. Tata Cara Perizinan;
4. Golongan Retribusi;
5. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
6. Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
7. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
8. Pedoman Prinsip dan Komponen Dalam Penetapan Tarif Retribusi;
9. Wilayah Pemungutan;
10. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
11. Tata Cara Pemungutan;
12. Sanksi Administrasi;
13. Tata Cara Pembayaran;
14. Tata Cara Penagihan;
15. Pelaksanaan dan Pengawasan;
16. Ketentuan Pidana;
17. Penyidikan;
18. Ketentuan Peralihan;
19. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.