Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 8 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berhubung Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 14 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, perlu ditinjau kembali dan disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 8 Tahun 2010 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1823)
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2104)
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247)
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389)
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004, Nomor 125, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagai mana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844)
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438)
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725)
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049)
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia` Nomor 4578)
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tantang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 83 tahun 2005, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532)
- Peraturan Pamerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737)
- Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2004 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2004 Nomor 4).
Bab I Ketentuan Umum Bab II Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi Bab III Golongan Retribusi Bab IV Tata Bangunan Bab V Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa Bab VI Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Bab VII Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi Bab VIII Wilayah Pemungutan Bab IX Tata Cara Pemungutan Dan Pembayaran Retribusi Bab X Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang Bab XI Sanksi Administrasi Bab XII Tata Cara Penagihan Bab XIII Keberatan Bab XIV Pengembalian Kelebihan Pembayaran Bab XV Kadaluwarsa Penagihan Bab XVI Insentif Pemungutan Bab XVII Pemeriksaan Dan Penyidikan Bab XVIII Ketentuan Pidana Bab XIX Ketentuan Peralihan Bab XX Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.