Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 2 Tahun 2022
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 2 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka menjamin penyediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 23 ayat (3) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
bahwa keberadaan luas lahan pertanian di Wilayah Kabupaten Buton Tengah setiap tahun mengalami penurunan akibat adanya pembangunan dan kegiatan usaha alih fungsi sehingga diperlukan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan sumber daya agraria dalam mempertahankan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan;
bahwa untuk memenuhi ketersediaan kebutuhan pangan di daerah perlu diintegrasikan dengan rencana tata ruang dan wilayah agar sesuai dengan kawasan pertanian pangan berkelanjutan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.