Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2015

Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Ciamis

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan peningkatan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat, maka perlu dilakukan penataan kelembagaan perbankan sebagai salah satu perusahaan milik Pemerintah Daerah;
  2. bahwa guna meningkatkan daya saing usaha, koordinasi dan efisiensi serta untuk mengefektifkan pengawasan dan membantu Pemerintah Daerah dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan, perlu dilakukan konsolidasi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat BKPD;
  3. bahwa guna kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka perlu menetapkan Pembentukan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Ciamis yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950,
  3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992,
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  5. Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
  7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1999,
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1999,
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1999,
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,
  14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014,
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006,
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014,
  18. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.03/2014,
  19. Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2008,
  20. Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2008,
  21. Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 14 Tahun 2014

Terdiri dari 22 pasal, 15 bab yaitu ketentuan umum, pembentukan perusahaan daerah bank perkreditan rakyat, nama dan logo, bentuk badan hukum, peralihan hak dan kewajiban, kekayaan perusahaan daerah bank perkreditan rakyat, modal, tugas dan fungsi, organisasi, tahun buku dan penggunaan laba bersih, pembinaan, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, pembubaran, ketentuan peralihan, ketentuan lain dan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ciamis
Nomor
12 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Pembentukan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Ciamis
Ditetapkan Tanggal
09 November 2015
Diundangkan Tanggal
09 November 2015
Berlaku Tanggal
09 November 2015
Sumber
LD 2015/12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (193.09 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Bima Nomor 12 Tahun 2023

Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang Bersumber…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 28 Tahun 2023

Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat di…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 6 Tahun 2023

Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 2 Tahun 2023

Tata Cara Pengalokasian Bagian Desa dari Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2023

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bima Nomor 3 Tahun 2023

Pedoman Penyusunan dan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023

3 minggu ago

Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 8 Tahun 2023

Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara

3 minggu ago

This website uses cookies.