Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 19 Tahun 2011
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 19 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka mendukung Kabupaten Ciamis sebagai daerah tujuan wisata yang dapat mengangkat dan melindungi nilai-nilai budaya, agama dan karakteristik lokal serta menumbuhkan ekonomi Daerah, perlu adanya pengaturan yang mengatur secara utuh menyeluruh guna menjadi dasar dalam penyelenggaraan pariwisata di Kabupaten Ciamis;
bahwa penyelenggaraan kepariwisataan di Kabupaten Ciamis sekarang ini masih belum menunjukkan perkembangan yang berarti, sehingga baik Pemerintah Daerah, pelaku industri, wisatawan, maupun masyarakat belum mampu memaksimalkan potensi wisata kabupaten Ciamis yang sangat memberikan manfaat bagi banyak pemangku kepentingan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Penyelenggaraan Kepariwisataan dengan Peraturan Daerah.