PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kabupaten Ciamis telah diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 2 Tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 20 Tahun 2005, sehubungan telah ditetapkannya ketentuan baru yaitu Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 maka Peraturan Daerah sebelumnya perlu ditinjau kembali yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2011 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997;
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana yang telah dua kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 172 Tahun 1997;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997;
- Peraturan Daerah Kab. Ciamis Nomor 4 Tahun 2001;
- Peraturan Daerah Kab. Ciamis Nomor 3 Tahun 2008;
- Peraturan Daerah Kab. Ciamis Nomor 13 Tahun 2008;
- Peraturan Daerah Kab. Ciamis Nomor 17 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kab. Ciamis Nomor 4 Tahun 2010
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Ciamis
Tentang
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Ditetapkan Tanggal
27 September 2011
Diundangkan Tanggal
27 September 2011
Berlaku Tanggal
27 September 2011
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 20 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Ciamis Nomor 2 Tahun 1998 Tentang Pajak Pengambilan Dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C
Download Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.