Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2014
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pembinaan dan Pengelolaan Warung Internet
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa perkembangan teknologi informasi melalui Internet merupakan salah satu teknologi yang berkembang pesat dalam rangka mempermudah akses informasi maupun teknologi dalam kehidupan masyarakat;
bahwa warung internet merupakan salah satu sarana untuk mengakses teknologi informasi yang ada dalam masyarakat, guna memenuhi kebutuhan informasi masyarakat secara cepat;
bahwa Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan mengatur dan membina pengelolaan warung internet agar keberadaannya dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat sejalan dengan nilai-nilai sosial dan nilai-nilai luhur yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat;
bahwa sebagai bentuk kewenangan Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf c dan untuk mencegah terjadinya dampak negatif akibat maraknya usaha warung internet serta untuk lebih menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan warung internet, perlu pengaturan tentang pembinaan dan pengelolaan warung internet;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Pembinaan dan Pengelolaan Warung Internet;