PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa perekonomian nasional yang diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional, perlu didukung penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel;
- bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan perizinan berusaha yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel diperlukan deregulasi terhadap ketentuanmengenai perizinan berusaha, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, pemberdayaan dan pelindungan usaha mikro, serta ketentuan mengenai administrasi pemerintahan danpengenaan sanksi pidana yang diatur dalam berbagai Peraturan Daerah;
- bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, maka Peraturan Daerah yang mengatur mengenai penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Kabupaten Cilacap perlu untuk ditinjau kembali dan disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2022 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Nomor
10
Tahun
2022
Tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2022
Diundangkan Tanggal
20 Desember 2022
Berlaku Tanggal
20 Desember 2022
Sumber
LD.2022/NOMOR.10
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.