Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 15 Tahun 2014
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Cilacap dalam Rangka Pendirian Perusahaan Daerah Kawasan Industri Cilacap
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 15 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka penataan penguasaan pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan aset milik Pemerintah Kabupaten Cilacap di Kawasan Industri Cilacap serta guna akurasi data dan tertib administrasi pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, maka Pemerintah Kabupaten Cilacap telah menunjuk penilai publik untuk melakukan inventarisasi dan penilaian kembali asset Perusahaan Daerah Kawasan Industri Cilacap;
bahwa mendasari hasil penilaian asset di Kawasan Industri Cilacap yang dilakukan oleh penilai publik terdapat perubahan nilai, sehingga terhadap penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Cilacap kepada Perusahaan Daerah Kawasan Industri Cilacap perlu disesuaikan;
bahwa dengan adanya penyesuaian penyertaan modal, maka sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Cilacap Dalam rangka Pendirian Perusahaan Daerah (PD) Kawasan Industri Cilacap perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Cilacap Dalam Rangka Pendirian Perusahaan Daerah ( PD ) Kawasan Industri Cilacap;
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Cilacap dalam Rangka Pendirian Perusahaan Daerah Kawasan Industri Cilacap
Ditetapkan Tanggal
06 Agustus 2014
Diundangkan Tanggal
06 Agustus 2014
Berlaku Tanggal
06 Agustus 2014
Sumber
LD.2014/NO.15
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Cilacap dalam rangka Pendirian Perusahaan Daerah Kawasan Industri Cilacap
Download Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 15 Tahun 2014 melalui link di bawah ini: