Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 17 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Cilacap
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 17 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan dunia usaha serta dalam rangka pengembangan investasi guna peningkatan perekonomian masyarakat dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka Pemerintah Kabupaten Cilacap mendirikan Bank Perkreditan Rakyat;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 331 ayat (2), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa pendirian BUMD yang terdiri atas perusahaan umum daerah dan perusahaan perseroan daerah ditetapkan dengan peraturan daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Cilacap;