Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan HIV dan AIDS di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa HIV (Human Immunodeficiency Virus) merupakan virus perusak sistem kekebalan tubuh yang proses penularannya sangat sulit dipantau, dan apabila virus tersebut tidak dikendalikan dalam jangka waktu tertentu dapat berkembang menjadi AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome), sehingga dapat mengancam derajat kesehatan masyarakat dan kelangsungan peradaban manusia;
- bahwa penularan HIV (Human Immunodeficiency Virus) semakin meluas, tanpa mengenal status sosial dan batas usia, dengan peningkatan yang sangat signifikan, sehingga memerlukan penanggulangan secara melembaga, sistematis, komprehensif, partisipatif dan berkesinambungan;
- bahwa Kabupaten Cilacap merupakan salah satu Kabupaten di Jawa Tengah yang mendapat perhatian khusus atas perkembangan HIV (Human Immunodeficiency Virus) dan AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) yang memperlihatkan kecenderungan semakin memprihatinkan dimana jumlah kasus HIV (Human Immunodeficiency Virus) dan AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) terus meningkat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Penanggulangan HIV dan AIDS di Kabupaten Cilacap;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2015 ini adalah:
- Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011
- Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan tersebut mengatur mengenai:
Ketentuan Umum;
Asas dan Tujuan;
Penyelenggaraan Penanggulanan HIV dan AIDS;
Penyelenggara Penanggulangan HIV dan AIDS;
Peran Serta Masyarakat;
Pembiayaan;
Pembinaan dan Pengawasan;
Penyidikan;
Ketentuan Pidana;
Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Tentang
Penanggulangan HIV dan AIDS di Kabupaten Cilacap
Ditetapkan Tanggal
08 Juni 2015
Diundangkan Tanggal
08 Juni 2015
Berlaku Tanggal
08 Juni 2015
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (174.14 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.