Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perlindungan Konsumen Depot Air Minum Isi Ulang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa masyarakat selaku konsumen pemakai air minum berhak untuk mendapatkan air minum yang layak untuk dikonsumsi sesuai standar baku mutu dan persyaratan higiene sanitasi agar terhindar dari risiko penyakit;
bahwa keberadaa depot air minum isi ulang di Kabupaten Cilacap yang semakin meningkat dengan jumlah pembeli yang cukup banyak menjadikan keberadaan depot air minum isi ulang dengan peralatan produksinya dinilai masyarakat memiliki nilai ekonomis dan lebih praktis, sehingga perlu ada jaminan perlindungan bagi masyarakat adanya jaminan perlindungan bagi masyarakat selaku kosumen terhadap ancaman penyakit bawaan air akibat mengkonsumsi air minum yang berasal dari depot air minum yang tidak memenuhi standar baku mutu dan persyaratan higiene sanitasi;
bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Permenkes Nomor 43 Tahun 2014 disebutkan bahwa DAM wajib menjamin air minum yang dihasilkan memenuhi standar baku mutu dan atau persyaratan kualitas air minum sesuai ketentntuan peraturan perundang-undangan dan memenuhi syarat higiene sanitasi dalam pengelolaan air minum