Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 21 Tahun 2014
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Darah Kabupaten Cilacap kepada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2014
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 21 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan dan penguatan modal pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Cilacap serta dalam rangka menggali potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah, dipandang perlu adanya tambahan modal dalam bentuk Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Cilacap kepada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Cilacap;
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendahaan Negara, penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Cilacap perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Cilacap kepada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2014.