Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2014
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Cilacap
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama berkaitan dengan pelayanan izin mendirikan bangunan, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Cilacap;
bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terdapat beberapa ketentuan yang belum diatur, sehingga Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditinjau kembali dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Cilacap;