Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2021
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa Pajak Daerah yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah sangat penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;
bahwa terdapat beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap, perlu untuk disesuaikan dengan kondisi saat ini berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap;