PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Pelestarian Kesenian Tradisional
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa kesenian tradisional merupakan investasi untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa demi terwujudnya tujuan nasional sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa diperlukan langkah strategis berupa upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan untuk memajukan kesenian tradisional pada masyarakat;
- bahwa sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelestarian Kesenian Tradisional;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelestarian Kesenian Tradisional;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Nomor
3
Tahun
2024
Tentang
Perda Kabupaten Tentang Pelestarian Kesenian Tradisional
Ditetapkan Tanggal
07 Mei 2024
Diundangkan Tanggal
07 Mei 2024
Berlaku Tanggal
07 Mei 2024
Sumber
LD.2024/NOMOR.3
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.