Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2014
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Kabupaten Cilacap
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka optimalisasi aset milik Pemerintah Kabupaten Cilacap terutama berkaitan dengan pemanfaatan, pemberdayaan dan pendayagunaan aset guna peningkatan pendapatan asli daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Di Kabupaten Cilacap;
bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terdapat beberapa objek yang belum tercantum, sehingga Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu ditinjau kembali dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Kabupaten Cilacap;