Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2022
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Kawasan Tanpa Rokok
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa rokok merupakan hasil olahan tembakau dan sintesis yang mengandung nikotin dan tar yang terbukti dapat membahayakan kesehatan individu, masyarakat dan lingkungan;
bahwa untuk melindungi individu, masyarakat dan lingkungan, terhadap paparan asap rokok dan untuk mewujudkan serta meningkatkan budaya perilaku hidup bersih dan sehat di Kabupaten Cilacap, maka perlu menetapkan Kawasan Tanpa Rokok;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah wajib menetapkan Kawasan Tanpa Rokok di wilayahnya dengan Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Kawasan Tanpa Rokok;