Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2014

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Perusahaan Daerah Cahaya Husada Kabupaten Cilacap

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mendorong peningkatan dan perluasan pelayanan di bidang kesehatan serta mewujudkan derajat kesehatan yang optimal sebagai salah satu unsur kesejahteraan masyarakat, maka Perusahaan Daerah Apotek Cahaya Husada perlu diubah menjadi perusahaan yang lebih luas jenis usahanya ;
  2. bahwa dengan telah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian, dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2003 tentang Perusahaan Daerah Apotek Cahaya Husada Kabupaten Cilacap;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Perusahaan Daerah Cahaya Husada Kabupaten Cilacap;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Cilacap

Nomor
5

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Perusahaan Daerah Cahaya Husada Kabupaten Cilacap

Ditetapkan Tanggal
18 Februari 2014

Diundangkan Tanggal
18 Februari 2014

Berlaku Tanggal
18 Februari 2014

Sumber
LD.2014/NO.5

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2003

Download Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar