Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa menyebutkan bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pemilihan Kepala Desa secara serentak diatur dengan Peraturan Daerah;
  2. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015

Peraturan tersebut mengatur mengenai:
Ketentuan Umum;
Persiapan Pemilihan Kepala Desa;
Penetapan Pemilih;
Persyaratan Calon Kepala Desa;
Pendaftaran, Penjaringan dan Penyaringan serta Penetapan dan Pengumuman Calon Kepala Desa;
Kampanye;
Hari Tenang;
Pemungutan dan Penghitungan Suara;
Pengesahan Pengangkatan dan Pelantikan;
Prinsip PEmilihan;
Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten;
Tugas, Wewenang, Kewajiban, Hak dan Larangan Kepala Desa;
Tindakakn Penyidikan terhadap Kepala Desa;
Pemberhentian Kepala Desa;
Pengundural Jadwal Pemilihan Kepala Desa;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Cilacap

Nomor
5

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa

Ditetapkan Tanggal
16 September 2015

Diundangkan Tanggal
16 September 2015

Berlaku Tanggal
16 September 2015

Sumber
LD.2015/NO.5

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa

Download Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar