Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2014
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pembebasan Biaya Pendidikan Dasar
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sebagai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, maka pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya;
bahwa untuk menjamin kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan dasar, maka perlu diupayakan agar setiap anak usia sekolah dapat menikmati pendidikan dasar;
bahwa sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah Kabupaten Cilacap mengatur tentang pembebasan biaya pendidikan dasar;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Pembebasan Biaya Pendidikan Dasar;