PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di daerah, masih terdapat ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender, sehingga diperlukan strategi pengintegrasian gender;
- bahwa pengarusutamaan gender merupakan salah satu strategi untuk menciptakan kondisi yang setara dan seimbang bagi laki
- laki dan perempuan dalam memperoleh peluang/kesempatan, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan, sehingga akan tercipta suatu kondisi keadilan dan kesetaraan gender;
- bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, maka perlu mengatur Pengarusutamaan Gender dalam Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2024 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Nomor
6
Tahun
2024
Tentang
Pengarusutamaan Gender
Ditetapkan Tanggal
03 Juli 2024
Diundangkan Tanggal
03 Juli 2024
Berlaku Tanggal
03 Juli 2024
Sumber
LD.2024/NOMOR.6
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.