Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 7 Tahun 2018
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Perseroan Dearah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Cilacap
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Cilacap sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Cilacap maka perlu adanya modal disetor dalam bentuk penyertaan modal dari pemegang saham;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 41 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendahaan Negara, penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dalam Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Cilacap;