Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 78 Tahun 2018
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 78 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat Ketetapan Retribusi Daerah Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Cilacap yang Berlokasi di Wilayah Kecamatan Sidareja yang Tidak Digunakan oleh Satuan Kerja Perangkat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap kepada Camat Sidareja
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 78 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap serta dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas dan tertib administrasi pelaksanaan perizinan dan/atau retribusi pemakaian tanah milik Pemerintah Kabupaten Cilacap yang berlokasi di Wilayah Kecamatan Sidareja yang tidak digunakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, maka dipandang perlu adanya Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat Ketetapan Retribusi Daerah Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Cilacap yang Berlokasi di Wilayah Kecamatan Sidareja yang Tidak Digunakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Kepada Camat Sidareja;
Perda Tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat Ketetapan Retribusi Daerah Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Cilacap yang Berlokasi di Wilayah Kecamatan Sidareja yang Tidak Digunakan oleh Satuan Kerja Perangkat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap kepada Camat Sidareja
Ditetapkan Tanggal
09 April 2018
Diundangkan Tanggal
09 April 2018
Berlaku Tanggal
09 April 2018
Sumber
LD No.78/2018
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 78 Tahun 2018 melalui link di bawah ini: