Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2014
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemberian Ijin Usaha Industri, Ijin Perluasan, dan Tanda Daftar Industri
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka meningkatkan pembinaan, pengawasan dan pengendalian untuk menciptakan iklim dunia usaha yang kondusif serta untuk meningkatkan peranserta pengusaha dalam pembangunan daerah, maka dipandang perlu menetapkan ketentuan dan tata cara pemberian izin usaha industri, izin perluasan dan tanda daftar industri;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2003 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 15 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2003 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri, dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri;