Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu ditinjau kembali dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa;
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2017
Diundangkan Tanggal
17 Oktober 2017
Berlaku Tanggal
17 Oktober 2017
Sumber
LD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.9/ TLD No. 143
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Download Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2017 melalui link di bawah ini: