Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2019
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan wajib dipenuhi oleh Pemerintah Daerah, sehingga perlu diselenggarakan suatu sistem ketahanan pangan yang dapat menjamin pangan secara cukup, aman, bermutu, bergizi, dan beragam serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat;
bahwa dalam rangka menjamin kelangusngan hidup dan kehidupan masyarakat perlu adanya pengaturan terhadap ketersediaan, distribusi, konsumsi dan keamanan pangan sebagai pedoman untuk menentukan program, skala prioritas dan pengawasan pangan di tingkat daerah sehingga jaminan kesehatan pangan sampai dengan tingkat rumah tangga dapat terpenuhi.