Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 1 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 1 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa diperlukan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini yang efektif dan efisien serta dilaksanakan secara holistik dan integral sebagai pendidikan yang mendasar dan menentukan pertumbuhan dan perkembangan anak;
  2. bahwa diperlukan pengaturan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini di Kabupaten Dairi yang terpadu dan bermutu;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 1 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1964;
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
  4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014;
  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014;
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2018.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Dairi

Nomor
1

Tahun
2023

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini

Ditetapkan Tanggal
08 Februari 2023

Diundangkan Tanggal
08 Februari 2023

Berlaku Tanggal
08 Februari 2023

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN DAIRI TAHUN 2023 NOMOR 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 1 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar