Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2013
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan diperlukan aturan lebih lanjut untuk pelaksanaannya;
bahwa untuk mencapai arah tujuan pembangunan ketenagakerjaan serta untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dan peran sertanya dlm pembangunan peningkatan perlindungan tenaga kerja dan keluarganya sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan untuk menciptakan kesejahteraan rakyat dipandang perlu untuk membekali, meningkatkan dan mengembangkan kompetensi kerja guna meningkatkan kemampuan produktivitas dan kesejahteraan;
bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar pekerja/buruh dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha;
bahwa dalam rangka tertib administrasi ketenagakerjaan di Kabupaten Demak diperlukan adanya regulasi agar penyelenggaraan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan dapat berhasilguna dan berdaya guna;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan;