Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 01 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 01 Tahun 2007 ini adalah:
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum 2. Nama, Objek dan Subjek Pajak 3. Dasar Penganaan, Tarif Pajak Dan Cara Penghitungan Pajak 4. Wilayah Pemungutan 5. Masa Pajak Dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah 6. Tata Cara Penghitungan Dan Penetapan Pajak 7. Tata Cara Pembayaran 8. Tata Cara Penagihan Pajak 9. Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak 10. Tata Cara Pembetulan, Pembatalan,Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi 11. Keberatan Dan Banding 12. Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak 13. Kadaluwarsa 14. Tanggal Mulai Berlakunya Pajak 15. Pemeriksaan 16. Ketentuan Pidana 17. Ketentuan Penyidikan 18. Ketentuan Penutup
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang Bersumber…
Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat di…
Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima
Tata Cara Pengalokasian Bagian Desa dari Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2023
Pedoman Penyusunan dan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
This website uses cookies.