Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 11 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 11 Tahun 2005 ini adalah:
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum 2. Objek Dan Subjek Retribusi 3. Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak 4. Wilayah Pemungutan dan Tata Cara Penghitungan Pajak 5. Masa Pajak, Saat Pajak Terhutang dan Surat Pemberitahuan Pajak 6. Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak 7. Tata Cara Pembayaran 8. Tata Cara Penagihan 9. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak 10. Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi 11. Keberatan Dan Banding 12. Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak 13. Kadaluarsa 14. Ketentuan Pidana 15. Ketentuan Penyidikan 16. Ketentuan Penutup.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.