Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 11 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 11 Tahun 2005 ini adalah:
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum 2. Objek Dan Subjek Retribusi 3. Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak 4. Wilayah Pemungutan dan Tata Cara Penghitungan Pajak 5. Masa Pajak, Saat Pajak Terhutang dan Surat Pemberitahuan Pajak 6. Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak 7. Tata Cara Pembayaran 8. Tata Cara Penagihan 9. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak 10. Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi 11. Keberatan Dan Banding 12. Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak 13. Kadaluarsa 14. Ketentuan Pidana 15. Ketentuan Penyidikan 16. Ketentuan Penutup.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah
Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…
Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…
This website uses cookies.