Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 12 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 12 Tahun 2005 ini adalah:
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum 2. Maksud dan Tujuan 3. Objek Dan Subjek Retribusi 4. Golongan Retribusi 5. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa 6. Penilaian Teknis 7. Pengawasan dan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan 8. Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif 9. Wilayah Pemungutan 10. Saat Retribusi Terhutang 11. Struktur Dan Besarnya Tarif 12. Sanksi Administrasi 15. Tata Cara Pemungutan 16. Tata Cara Pembayaran 17. Tata Cara Penagihan 18. Keberatan 19. Pengembalian Kelebihan Pembayaran 20. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi 21. Kadaluarsa Penagihan 22. Uang Peransang 23. Ketentuan Pidana 24. Ketentuan Penyidikan 25. Ketentuan Penutup.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah
Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…
Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…
This website uses cookies.